Pratikno Sebut Menteri Tak Perlu Mundur Jika Ingin Nyaleg

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 07:23 WIB
Ilustrasi
Share :

Mahkamah Konstitusi (MK) memang membolehkan jabatan menteri untuk tidak mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai Caleg. Pasalnya, eksistensi jabatan politik ini sangat bergantung pada Presiden.

Senada hal yang sama juga disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Dia juga membenarkan adanya sejumlah menteri di Kabinet Kerja yang akan maju sebagai Caleg.

Meski demikian, ia enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut. "Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, kemarin.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya