KPU Ingatkan Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Hari Akhir

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 09 Juli 2018 06:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Okezone)
Share :

"Pengisian paling banyak buat jumlah dapil dicapai oleh PDIP," ucapnya.

Sementara untuk Partai Perindo, KPU mencatat partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo ini sudah memasukkan data daftar bakal calegnya ke silon sebanyak 182 orang untuk 49 dapil.

KPU, lanjut Arief, mengimbau partai politik untuk mempercepat input data di silon sebelum 11 Juli 2018. Mereka juga berharap parpol segera menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon paling lambat 17 Juli 2018.

"KPU imbau tak daftar pada akhir-akhir," tegas Arief.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya