"Pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak. Warga sekitar tidak percaya perbuatan menyimpang yang dilakukan pelaku dengan mencoba mencabuli korbannya," kata Prihatin saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018 ) pagi
Dia menjelasakan dari pengakuan sementara pelaku, pelecehan itu dilakukan dijalan menuju warung, awalnya korban disuruh orang tua pergi ke warung, namun ternyata tutup. Kemudian, pelaku bertemu korban dan menawarkan korban ke warung lain melewati jalan sempit dan sepi. Di lokasi itulah, korban mendapat pelecehan seksual dengan meraba korban
"Kasus pencabulan anak di bawah umur kita limpahkan ke Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok untuk diproses penyelidikan lebih lanjut," imbunya.
Perlu diketahui kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok dan laporannya korban sudah diterima. Polisi pun sudah meminta korban melakukan Visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Awaludin)