JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyelewengkan dana operasional menteri (DOM), meskipun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah memberikan keterangan yang meringankan.
"Kalau bagi KPK, kami masih sangat yakin kalau kasus itu terbukti dan diuji secara berlapis sampai berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
Mantan pegiat antikorupsi itu mengatakan, eksekusi terhadap Suryadharma tetap akan dilakukan meskipun saat ini upaya hukum lanjutan peninjauan kembali (PK) sedang berlangsung. Selain itu, KPK juga memastikan barang milik Suryadharma berupa kain kiswah (penutup kaabah) akan dilelang.
"Eksekusi juga sudah kita lakukan, baik eksekusi terhadap terpidana untuk penjara sesuai dengan keputusan pengadilan dan juga lelang yang kita rencanakan dilakukan pada hari Rabu, 25 Juli 2018," jelas Febri.