KPK Tetap Lelang Barang Suryadharma Ali Meski PK Sedang Berlangsung

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 17:35 WIB
Suryadharma Ali saat Sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyelewengkan dana operasional menteri (DOM), meskipun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah memberikan keterangan yang meringankan.

"Kalau bagi KPK, kami masih sangat yakin kalau kasus itu terbukti dan diuji secara berlapis sampai berkekuatan hukum tetap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).

Mantan pegiat antikorupsi itu mengatakan, eksekusi terhadap Suryadharma tetap akan dilakukan meskipun saat ini upaya hukum lanjutan peninjauan kembali (PK) sedang berlangsung. Selain itu, KPK juga memastikan barang milik Suryadharma berupa kain kiswah (penutup kaabah) akan dilelang.

"Eksekusi juga sudah kita lakukan, baik eksekusi terhadap terpidana untuk penjara sesuai dengan keputusan pengadilan dan juga lelang yang kita rencanakan dilakukan pada hari Rabu, 25 Juli 2018," jelas Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya