Sekadar informasi, salah satu kasus menonjol yang terjadi di Sulawesi Selatan ialah kemenangan kotak kosong melawan calon tunggal pada Pilwalkot Kota Makassar.
Dalam perhelatan itu, calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) hanya meraih 264.245 suara atau 46,77 persen suara sah.
Sedangkan kotak kosong mendapatkan 300.795 suara atau 53,23 persen dari total suara sah sebanyak 565.040 suara. Walhasil, KPU Kota Makassar memutuskan pemungutan suara kembali dilakukan pada 2020 mendatang.
(Arief Setyadi )