JAKARTA - Suami Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih, yakni Muhammad Al Khadziq masuk dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (25/7/2018).
Bupati Temanggung terpilih tersebut sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yang menyeret istrinya.
"M. Al Khadziq, Bupati Temanggung terpilih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).
Al Khadziq sendiri sempat diamankan tim penindakan KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni Saragih. Namun, Al Khadziq dilepas kembali setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.
Tak hanya Al Khadziq, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni, Direktur Pengadaan Startegis 2 PT PLN (Persero), Supangkat Iwan Santoso; Tenaga Ahli DPR RI, Tahta Maharaya; serta Karyawan swasta, Audrey Ratna Justianty Alias Tine.
"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK," ujarnya.