Polri Sudah Berikan Data Teror JAD dalam 3 Tahun Terakhir ke Kejagung

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 19:15 WIB
Sidang pembubaran JAD. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Saksi Sebut Dana JAD Berasal dari Infaq Masjid)

Menurut Iqbal adanya pembubaran JAD yang naik di Pengadilan Jakarta Selatan ini tak hanya karena kelompok itu sudah membuat teror di Indonesia dan menimbulkan korban jiwa. Namun, juga untuk mencegah jatuhnya sanksi embargo untuk Indonesia lantaran seringnya terjadi aksi teror.

“Jangan sampai nanti banyak teror dan kita diembargo sana-sini. Nanti nyawa yang lain juga bisa hilang kelaparan sana-sini,” tandasnya.

(Baca Juga : JPU Sebut JAD sebagai Wadah Terorisme dan Harus Dilarang)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya