MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Polda Sulsel kembali menyita uang sebesar Rp1,6 Miliar milik tersangka Bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba yang saat ini telah menjadi tahanan Kejaksaan Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani mengatakan uang yang disita itu adalah uang digunakan membeli rumah mewah di Perumahan Citraland, Makassar.
"Terkait perkembangan Kasus Abu Tour. Polda Sulsel melakukan penyitaan barang bukti sebesar Rp 1,6 M pembelian rumah Abu Tours di Perumahan Citraland," kata Dicky Rabu (25/7/2018)
Lebih lanjut Dicky mengatakan, uang itu dikembalikan oleh pihak pengembang atau developer Perumahan Citraland kepada PT Abu Tours. Kemudian uang itu selanjutnya menjadi barang bukti yang disita penyidik Polda Sulsel.
"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours yang lebih besar dari barang bukti uang PT First Travel," ungkap Dicky.
Sejauh ini penyidik Polda Sulsel telah menetapkan 4 tersangka masing-masing Bos Abu Tours Hamzah Mamba, dan istrinya yakni Nur Syariah alias Ria.
Selanjutnya Komisaris bernama Chaeruddin dan mantan direktur keuangan Muhammad Kasim. Sementara berkas perkara tersangka utama Hamzah Mamba sudah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Dikatakan Dicky saat ini penyidik masih menyelidiki aset-aset lain milik PT Abu Tours yang diduga masih tersebar di kota Makassar.
"Saat ini penyidik masih bekerja mencari aset lain Abu Tours. Hari ini aset yang disita berupa uang pembelian rumah dalam bentuk cek 1,6 M lebih. Rumahnya tetap menjadi milik Citraland," terang Dicky.
Sejak kasus ini bergulir ke Kepolisian Polda Sulsel, penyidik telah menyita aset milik Abu Tours sejak beberapa bulan lalu. Antara lain berupa 33 aset benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, 36 kendaraan bermotor, alat elektronik, alat usaha, dan uang tunai.
Abu Tours menelantarkan 86 ribu calon jemaah umrah di 16 provinsi. Perusahaan diduga menampung uang setoran senilai Rp1 triliun lebih. Sedangkan aset terkait perusahaan yang telah disita Polisi, sekitar Rp200 miliar.
“Total aset yang disita hampir Rp200 miliar. Itu belum apa-apa dibandingkan kerugian jemaah,” kata Dicky.
(Khafid Mardiyansyah)