KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Agustus 2018 10:38 WIB
Juru Bica KPK Febri Diansyah (foto: Antara)
Share :

JAKARTA ‎- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, Yaya Purnomo dan ‎anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan, pengembangan dalam kasus itu bisa saja dilakukan sepanjang tim penyidik menemukan kecukupan alat bukti. ‎Pengembangan bisa dilakukan ke sejumlah anggota DPR maupun ke pejabat Kemenkeu.

"Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan‎ pada satu pihak ke pihak lain," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2018).

 

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah, pada Kamis pekan lalu. Tiga lokasi itu yakni, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN di Kalibata, Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP, di Graha Raya Bintaro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya