Perkara Korupsi Korporasi PT DGI Segera Dilimpahkan ke Penuntutan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Agustus 2018 17:59 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Syarif (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarief menyebut bahwa perkara korupsi yang menyeret korporasi PT Duta Graha Indah (PT DGI) akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Namun saat ini, kasus itu masih proses finalisasi penyidikan.

"Masih penyidikan, mudah-mudahan enggak lama lagi bisa kita limpahkan (ke penuntutan)," kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Berdasarkan penelusuran Okezone, perkara yang menyeret PT DGI tersebut sudah lama tidak dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksinya. Kata Syarief, apabila sudah tidak ada pemeriksaan saksi, maka kasus itu sudah hampir rampung.

"Kalau pemeriksaan (saksi) sudah tidak ada dijadwal, artinya sudah hampir kelar," terangnya.

Sebelumnya diketahui, PT DGI yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE) merupakan perusahaan pertama yang‎ dijerat tersangka dengan pasal korporasi oleh lembaga rasuah.

Dalam hal ini, PT DGI diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus pada Universitas Udayana, Bali. Dalam hal ini, PT DGI berperan selaku kontraktor dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus pada Universitas Udayana tersebut.

Dari perbuatan tindak pidana korupsi proyek pada pembangunan Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana tersebut, PT NKE dianggap telah merugikan negara sekira Rp25 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp138 miliar.

Pada Maret 2017, KPK menahan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, yang jerat perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Atas perbuatannya, PT NKE pun disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya