"Kami dikabari itu kemarin sekitar Pukul 18.00 WIB. Tapi lebih jelasnya ke polda saja. Bukan kewenangan saya untuk menjelaskan operasi Densus di sini," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera juga memilih bungkam dan enggan menjelaskan secara rinci penangkapan tiga terduga teroris di Blitar.
"Penanganan teroris itu kewenangannya Densus 88 Mabes Polri, bukan Polda Jatim. Saya enggak akan bicara ini lagi. Sudah saya sampaikan satu bulan lalu," beber Barung.
Sebelumnya pada Kamis 14 Juni 2018 lalu, lima orang warga Kabupaten Blitar ditangkap Densus 88 Mabes Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
(Qur'anul Hidayat)