JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut asal-usul uang Rp1,4 miliar yang disita dari kediaman Wabendum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono. Diduga, uang tersebut hasil suap dana perimbangan daerah.
Dugaan itu diperkuat dengan pemeriksaan Puji Suhartono pada hari ini. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Puji Santono yakni mengonfirmasi dugaan aliran dana suap dana perimbangan daerah.
"Penyidik mengonfirmasi terkait uang yang disita di rumah saksi tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).
Pada pemeriksaan hari ini, penyidik juga menggali keterlibatan Puji Suhartono dalam proses pembahasan anggaran dana perimbangan daerah. Terlebih, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,4 miliar yang diduga erat kaitannya dengan suap dana perimbangan daerah.
"Tentu dilihat lebih jauh dari mana asal-usul uang itu dan juga pengetahuan saksi terkait dengan proses pembahasan anggaran," ungkap Febri.