Tim Gabungan Bekuk Kawanan Pemburu Beruang Madu di Lampung

Antara, Jurnalis
Minggu 12 Agustus 2018 23:31 WIB
Ilustrasi beruang madu. (Foto: Okezone)
Share :

Iptu Ono Karyono mengatakan, dari keterangan Hendra, satu opsetan satwa beruang madu diperoleh dari Fahrizal Husin. Dua kulit beruang madu didapat Hendra dari Aroni dan Aroni yang mendapatkannya dari Mardiansyah.

"Dua buah kulit beruang madu masih mengeluarkan bau busuk," kata Ono.

Ia melanjutkan, menurut keterangan Mardiansyah, dua kulit beruang madu tersebut merupakan hasil berburu bersama dengan Heri dan Rudi yang sekarang buron.

"Perburuan tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 sekitar pukul 14.00 WIB dalam kawasan TNBBS Register 22B Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat," sebutnya.

Kemudian pada Minggu 5 Agustus sekira pukul 14.00 WIB di kebun kopi dan lada kawasan Hutan Marga yang berada di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, pelaku melakukan perburuan dengan menggunakan alat senapan angin, pisau, dan alat penerang senter.

"Setelah pelaku mendapatkan hewan buruan, pelaku menguliti satwa buruan tersebut dengan menggunakan pisau, lalu dikeringkan dengan cairan kimia jenis spritus sebagai pengawet atau dijadikan opset. Kemudian pelaku menjual hasil buruan tersebut untuk mendapatkan uang," terang kapolsek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya