Tim Gabungan Bekuk Kawanan Pemburu Beruang Madu di Lampung

Antara, Jurnalis
Minggu 12 Agustus 2018 23:31 WIB
Ilustrasi beruang madu. (Foto: Okezone)
Share :

Saat ini keempat orang yang telah ditangkap dan berstatus tersangka tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Barat guna proses penyidikan oleh PPNS Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera dan PPNS Balai Besar TNBBS, serta dibantu oleh Penyidik Polres Lampung Barat.

Selain TNBBS, tim gabungan juga terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PHLHK) Yayasan Badak Indonesia (Yabi), Wildlife Conservation Society (WCS), Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).

Pelaksana Harian Kepala Balai Besar TNBBS Heru Rudiharto mengaku prihatin masih terjadinya perburuan liar di kawasan TNBBS.

"Saya sangat mengapresiasi hasil kerja kawan-kawan di lapangan, dan kita mengharapkan perburuan atas satwa mamalia besar yang menjadi logo dari TNBBS ini tidak terjadi lagi," kata Heru saat menghadiri acara Global Tiger Day dan Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Biha Kabupaten Pesisir Barat.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya