Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Cuitan Andi Arief soal Mahar Rp500 Miliar

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 12 Agustus 2018 19:17 WIB
Ilustrasi
Share :

Jika Bawaslu tidak segera bertindak, dan ternyata tweet dari aku Twitter Andi Arief soal mahar Rp500 miliar adalah benar, maka, sesal Fahmi, Indonesia telah kehilangan marwah demokrasinya, dan selamanya negara Indonesia akan dikenang sebagai negara demokrasi “transaksional”.

"Untuk itu, kami mendesak keras bawaslu untuk segera melakukan pemeriksaan mengenai mahar Rp500 miliar untuk PKS dan PAN sebagaimana cuitan Andi Arief di Twitternya, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim lalu disidangkan di pengadilan, karena dalam persoalan ini hukum harus menjadi penentu agar rakyat tidak kehilangan kepercayaan terhadap Bawaslu yang dikenal sebagai lembaga yang kredibel," jelas Fahmi.

Namun, ungkap Fahmi melanjutkan, setelah pemeriksaan nanti ternyata cuitan Andi Arief tak terbukti, maka yang bersangkutan dapat dijerat dengan delik penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menyebut Sandiaga Uno memberikan uang Rp500 miliar ke PKS dan PAN untuk mengamankan posisi calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Ketika ditanya hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tampak mengelus dada. "Thank you-thank you," ucapnya sambil mengelus dada saat berada di Blok G Tanah Abang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya