Sandiaga Uno, kata Andi, telah membayar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional sebesar Rp500 miliar agar sepakat untuk memilih Sandi sebagai cawapres Prabowo. Andi Arief geram karena hal itu tidak sejalan dengan kesepakatan sebelumnya.
Andi mengatakan, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Demokrat Syarif Hasan dan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Amir Syamsuddin mendapat penjelasan soal mahar politik Sandiaga Uno dari Fadli Zon, Sufmi Dasco, Prasetyo dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus 2018 lalu.
Namun, Fadli membantah tudingan Ani tersebut. Ia mengaku tidak pernah berbicara soal mahar politik kepada siapapun. Wakil Ketua DPR itu juga belum berencana menempuh jalur hukum terhadap Andi karena Demokrat saat ini tergabung dalam koalisi mengusung Prabowo-Sandiaga.
"Ini kan anggota mereka, kita kan nggak enak kita sedang koalisi. Lain lagi kalau kita gak koalisi. Mungkin kita ambil langkah lain. Tapi saya kira mereka (Demokrat) bisa kok 'menertibkan' (Andi Arief)," pungkas Fadli.
(Angkasa Yudhistira)