JAKARTA – Dewan Pers Thailand berkunjung ke Gedung iNews Tower yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/8/2018). Mereka datang untuk belajar terkait kebebasan pers yang ada di Indonesia.
Pemimpin Redaksi (Pemred) RCTI, Atika Suri mengatakan, mereka ingin belajar penerapan kebebasan pers di Indonesia. Seorang wartawan di Tanah Air bisa dibilang amat beruntung lantaran pekerjaannya dilindungi sebuah undang-undang.
Ketika mereka sudah mendapatkan ilmu di sini, Dewan Pers Thailand berencana menerapkan di negaranya. Salah satu caranya yaitu mendesak parlemen di sana untuk merealisasikan undang-undang kebebasan pers.
"Jadi, dengan apa yang mereka dapatkan di Indonesia, mereka berharap situasi ini mereka bawa ke Thailand dan menjadi masukan bagi pemerintah Thailand yang saat ini membatasi kerja pers di sana," kata Atika.
Ia menambahkan, para wartawan di sana sangat kesusahan ketika akan memberitakan sebuah fakta di lapangan. Pasalnya, pemerintah di sana amat mengatur pemberitan di seluruh media sana.
"Kalau di Thailand tadi menyampaikan bahwa pemerintahan yang sekarang sangat mengatur apa yang akan ditayangkan di media di sana," ujarnya.
Sementara itu, Vice Chairman National Press Council of Thailand (NPCT) Nattaya Chetchotiros mengatakan, pihaknya terkesan dengan produksi berita yang diluncurkan MNC Group.
"Saya sangat terkesan dengan diskusi yang sudah kita lakukan. Saya berpendapat bahwa MNC merupakan media yang besar dan profesional dalam memproduksi berita," jelasnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Thailand dan Indonesia memiliki kemiripan dalam mencari suatu berita. Masyarakat di sana banyak melihat berita dari televisi dan handphone.
(Baca Juga : Dewan Pers Thailand Kunjungi Sejumlah Lembaga dan Media di Indonesia)
(Erha Aprili Ramadhoni)