Oknum Polisi Calo SIM di Kediri "Disapu Bersih", Uang Rp71 Juta Disita

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 20 Agustus 2018 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

KEDIRI - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di jajaran Polres Kediri berhasil diungkap pihak Saber Pungli Polda Jawa Timur, pada Sabtu 18 Agustus 2018.

Dalam praktik pungli tersebut setiap pemohon SIM dikenakan tarif bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu di luar tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dari informasi yang dihimpun okezone, beberapa calo yang merupakan anggota Satpas SIM Polres Kediri yakni H, A, B, D, dan Y, turut diamankan dengan barang bukti beberapa nominal uang. Setiap harinya para oknum calo diduga menerima setidaknya Rp300 ribu dari oknum PNS berinisial A yang dihimpun dari para pemohon SIM.

 

Para calo juga diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Polres Kediri seperti Kapolres Kediri diduga menerima Rp40 juta hingga Rp50 juta, Kasat Lantas yang diduga menerima Rp10 juta hingga Rp15 juta setiap minggunya.

Tim Saber Pungli juga mengamankan uang hasil pugli sebesar Rp71.177.000 dengan rincian, uang Rp14.546.000, diamankan dari calo berinisial B, uang Rp7.451.000, dari oknum polisi Bripda C, uang tunai Rp9.180.000, dari Bripka I, dan uang sisa sebesar Rp18.450.000, yang diduga diamankan dari petugas Bank.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan Rp40 juta yang diduga berasal dari Kapolres Kediri sebagai hasil dari pungli periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018 yang diterima dari Bripka I pada tanggal 17 Agustus 2018. Selain uang tim Saber Pungli Polda Jawa Timur mengamankan 30 unit handphone dari masing - masing oknum.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dan distribusi uang hasil pungli tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap para terduga pelanggar dan mengurai pendistribusian uang hasil pungli yang sudah terkoordinir kepada kapolres. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan pendalaman terhadap petugas BRI dan petugas kesehatan,” pungkasnya, melalui sambungan telefon.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya