Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai sebagai Bentuk Kampanye

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2018 07:13 WIB
Deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya dibubarkan. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

"KPU dan Bawaslu harus tegas melarang sampai waktunya tiba tanggal 23 September,” ucap Dewinta.

(Baca Juga : Akbar Tanjung Tak Permasalahkan Gerakan #2019GantiPresiden)

Meskipun gerakan #2019GantiPresiden tidak menyebutkan nama, dia menduga bahwa gerakan tersebut ini dimotori oleh kelompok salah satu pendukung capres-cawapres.

"Secara politik, ini dari kubu yang semua kita tahu, Pak Mardani Ali Sera dari PKS. Beliau ini yang menggulirkan pertama kali di Car Free Day. Ini dinamakan berlindung di dalam dinamika parpol tertentu untuk membuat kegiatan deklarasi atau kampanye, itu tidak bisa dipungkiri,” tutup Dewinta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya