Polisi Pastikan Guru yang Lecehkan Alquran di Riau Tak Alami Gangguan Jiwa

Antara, Jurnalis
Kamis 30 Agustus 2018 18:51 WIB
Ilustrasi (shutterstock)
Share :

Dalam penanganan kasus tersebut, Hendra mengatakan telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Penyidik direkomendasikan melanjutkan kasus ini karena memenuhi unsur penistaan agama.

 

Sejak ditangkap Senin lalu, Hendra menyebut penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya. Tiga murid H yang sebelumnya turut diamankan juga sudah diperiksa dan diperbolehkan pulang.

"Status muridnya masih saksi, sudah dipulangkan kemarin," tuturnya.

Lebih jauh, dari pemeriksaan terungkap ternyata H telah mengajarkan pengikutnya untuk menistakan Alquran sejak enam bulan terakhir. Bahkan, tersangka tak sungkan memaksa hingga menganiaya pengikutnya jika membantah melakukan perintah aneh itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya