Liput Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 03 September 2018 14:19 WIB
Dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan di Yangon, Myanmar, 3 September 2018. (Foto: Reuters)
Share :

Sejak pecahnya kekerasan pada Agustus 2017, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi meluputkan berbagai kesempatan untuk berbicara secara terbuka mengangkat masalah ini, termasuk di Majelis Umum PBB di New York pada September lalu.

Suu Kyi justru kemudian menyebut krisis itu telah didistorsikan oleh "gunung es informasi yang salah"—kendati kemudian juga mengatakan dia merasa simpati yang mendalam untuk penderitaan "semua orang" dalam konflik itu.

Myanmar, katanya, "berkomitmen untuk mencari solusi berkelanjutan ... untuk semua komunitas di negara ini."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya