Geledah Rumah Wali Kota Blitar, KPK Panggil Tukang Kunci

Antara, Jurnalis
Selasa 04 September 2018 22:23 WIB
Gedung KPK. (Foto: Dok Okezone)
Share :

BLITAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Blitar, di Blitar, Jawa Timur. Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Blitar Samanhudi Anwar.

Dari pantauan Selasa sore, tim penyidik datang sekitar jam 14.00 WIB langsung ke rumah dinas. Tim mendapatkan pengawalan sekitar empat anggota Polresta Blitar dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Blitar.

Tim langsung masuk ke dalam rumah dinas. Namun, wartawan tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di balik pagar teralis di depan halaman rumah dinas yang terletak di Jalan S Supriyadi Nomor 18 Kota Blitar tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Blitar Adam Bachtiar mengatakan, rombongan KPK memang datang sekitar jam 14.00 WIB ke rumah dinas. Terdapat sejumlah PNS yang ikut menemani rombongan ketika penggeledahan tersebut.

"Tadi ada empat anggota KPK yang datang. Namun, ruang mana saja, saya tidak tahu sebab saya tidak menemani di dalam," ucap Adam dilansir Antara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya