Ia menjelaskan, kesembilan gubernur-wakil gubernur yang dilantik di tahapan pertama karena tidak ada masalah.
“Karena sembilan ini sudah selesai masa jabatannya, dan tidak ada gugatan ke MK (Mahakamah Konstitusi). Kemudian tahap kedua antara 17 sampai 27 adalah Sumsel, Kaltim, NTB. Karena mereka tanggal 17 habis masa jabatannya,” tuturnya.
Kemudian, lanjut nya, pelantikan gubernur-wakil gubernur tahap ketiga, keempat dan kelima akan dilantik pada 2019.
“Tahap ketiga, keempat dan kelima itu seperti Lampung itu baru Juni tahun depan setelah selesai pilpres. Jatim juga tahun awal depan. Karena sepanjang memenuhi semuanya dan diputuskan KPU dan tidak ada gugatan ke MK, segera dilantik supaya bisa langsung kerja,” kata Tjahjo.
Sembilan gubernur–wakil gubernur terpilih yang bakal dilantik tahap pertama: