KPK Beberkan Data Daerah Pencetak PNS Koruptor, Paling Parah di Pekanbaru

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 September 2018 11:44 WIB
Ilustrasi
Share :

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, sanksi pemblokiran terhadap PNS yang korupsi ‎hanya berdampak pada proses kepegawaiannya seperti kenaikan pangkat, promosi, mutasi menjadi terhenti. Sementara itu, para PNS korupsi yang belum dipecat, masih mendapatkan gaji.

"Namun ‎pembayaran gaji tidak dapat dihentikan sampai adanya keputusan pemberhentian PNS/ASN tersebut," kata Febri melalui pesan singkatnya.

Sebenarnya, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi diantaranya, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari 14 daerah tersebut, total ada 2.357 PNS yang terlibat korupsi dan masih aktif.‎ Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat ada 317 dan 1424 yang telah diblokir.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan ada 2674 PNS yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau terbukti melakukan korupsi. Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekira 317 PNS yang dipecat. Sementara sisnya, 2.357 PNS masih aktif bekerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya