Eks Kadis PUPR Jambi Pernah Diminta untuk Loyal dan Total ke Zumi Zola

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 06 September 2018 15:38 WIB
Gubernur Jambi Non-aktif Zumi Zola (foto: Okezone)
Share :

"Jadi royal bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Pak Gubernur, kegiatan beliau apa-apa, ketika sewaktu-waktu butuh finansial, harus support," terangnya.

Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.

Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi di Jambi (foto: Arie/Okezone)

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jamni tahun anggaran 2017-2018.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya