Ia menambahkan, pihaknya menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Sampang. Pelaksanaan pemungutan suara ulang pun nantinya bisa berjalan lancar dan aman, sebagaimana diharapkan masyarakat.
Seperti diketahui, pasangan Hermanto-Suparto mengajukan gugatan ke MK terkait perselisihan hasil Pilkada Sampang 2018. "Pasangan Mantap" menuding telah terjadi pelanggaran dalam proses Pilkada Sampang.
Mereka akhirnya kalah dari pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat dengan selisih 4.445 suara. Pasangan Hermanto-Suparto meraih 252.676 suara, sementara pasangan Slamet Junaidi-Abdullah mendapat 257.121 suara.
(Hantoro)