Pengakuan Bocah SD Bandar Sabu yang Serahkan Diri ke Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Rabu 12 September 2018 01:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

MAKASSAR - Bocah SD berinisial RE (12) bandar sabu di Makassar telah diamankan bersama kurirnya berinisial AL, siswa SMP. RE sendiri telah diserahkan ke kantor polisi Polsek Tallo Makassar oleh orangtuanya Jumat 7 September 2018 kemarin.

Keduanya, kemudian dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapat bimbingan.

Kapolsek Tallo Makassar Kompol Amrin AT mengatakan, meski keduanya diserahkan ke P2TP2A, pengusutan kasus narkobanya masih terus berjalan. Penyidikan dilakukan sembari sang anak menjalani pembinaan.

"Kami terus berupaya mengungkap siapa pemilik barang yang dijual RE ini. Memang butuh penanganan khusus agar anak tidak mengalami trauma," kata Amrin.

 

Penyidik polisi sebelumnya berkali-kali membujuk dengan cara mediasi agar RE diserahkan ke kantor polisi. Hingga akhirnya, orangtua RE datang membawa sendiri anaknya.

Sementara RE saat ditemui di sekretariat P2TP2A, Jalan Anggrek Makassar, mengaku sabu dalam paket kecil itu awalnya dia temukan tergeletak di dekat sumur pada kawasan Posyandu.

RE menceritakan, Posyandu itu tak jauh dari rumahnya di kampung Gotong, Tallo. RE mengaku iseng menjual sabu bersama AL seharga Rp200 ribu. Kemudian, masing-masing hasil penjualannya dibagi dua sebesar Rp100 ribu.

"Saya bilang ke dia (AL) kita jual saja, nanti kita bagi hasilnya. Sabu saya dapat di dekat sumur besar pak. Saya bersama AL dapat sabu itu," kata RE kepada Okezone saat ditemui kemarin, Senin 11 September 2018.

Sebenarnya, RE mengaku sudah mengetahui bahwa sabu itu barang haram dan dilarang untuk dijual. Akan tetapi, dirinya sering melihat orang dewasa di sekitar tempat tinggalnya bertransaksi jual beli barang haram tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya