Menurutnya, sabu yang ia temukan itu, adalah milik orang lain yang sengaja dibuang saat dikejar polisi.
"Mungkin milik orang lain pak. Saya biasa lihat ada orang masuk ke sini jual sabu. Biasa memang orang buang kalau dikejar sama polisi," tutur RE saat ditemui kala itu.
Selama dicari sama aparat kepolisian RE mengaku berdiam diri di rumah neneknya tanpa pernah keluar rumah. "Saya hanya menonton televisi, makan, mandi, dan tidur. Itu saja terus," kata dia.
RE menyesali perbuatannya itu dan rindu ingin kembali menjalani kesehariannya seperti biasanya masuk sekoah lagi. Bocah SD Kelas 5 itu pun kini pasrah karena harus tinggal sementara di P2TP2A untuk medapat pembinaan dan pemberdayaan.
"Saya menyesal pak. Saya rindu mau kembali sekolah," ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap AL yang berperan sebagai kurir yang diduga memiliki jaringan pengedar narkoba. Dari dari tangan AL, siswa SMP, polisi mendapati sedang membawa sabu pada awal Agustus 2018 lalu.
Hingga polisi mengendus penangkapan ini, maka AL pun mengaku bahwa RE yang menyuruhnya.
RE sendiri membantah jika sabu yang temukan dikomsumsinya. RE baru satu kali dapat itu barang. Rencananya hasil penjulan sabu uangnya mau dipakai belanja, beli makanan jajan.
"Saya tidak pernah mencobanya pak. Uangnya saya mau pakai belanja beli makanan-makanan (jajan)," ujarnya.
(Arief Setyadi )