Pandangan Kiai Ma'ruf Terkait Vaksin MR: Bukan Hanya Boleh, Tapi Wajib!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 18 September 2018 20:26 WIB
KH Maruf Amin (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - KH. Maruf Amin memiliki pandangan terkait hukum vaksim MR. Kiai Maruf mengatakan berdasarkan informasi dari ilmu kesehatan bahwa virus Rubella itu sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup. Maka, menurutnya menggunakan vaski MR bukan hanya diperbolehkan melaikan wajib.

"Menurut informasi kesehatan, rubella sangat berbahaya, kalau generasi muda kita mengalami, bangsa ini jadi lemah, cacat. Karena itu hukumnya bukan hanya boleh tapi wajib," ujar bakal calon wakil presiden ini kepada wartwan di Kemenifo, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (18/9/2019).

Ilustrasi

Masalah imunisasi, sambungnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa Tahun 2016 Nomor 2, yang secara garais besar berbunyi apabila ada bahaya mengancam atau menimbulkan penyakit atau semacam kecacatan yang berkelanjutan, bukan hanya boleh dilalukan imun, bahkan wajib, supaya menghindari bahaya. "Ini bahaya, maka jadi kewajiban," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya