MISI pencari fakta internasional PBB di Myanmar menyerukan agar para pemimpin militer tertinggi Myanmar diadili atas tuduhan genosida terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine.
Laporan dari misi pencari fakta itu berisi rincian yang mengerikan tentang berbagai kejahatan yang menggugah hati nurani manusia. Penyelidikan selama satu tahun telah mengungkapkan bukti-bukti yang kredibel bahwa militer Myanmar melakukan pelanggaran paling serius dalam hukum internasional.
Ketua misi itu, Marzuki Darusman mengatakan, pembunuhan, pemerkosaan massal perempuan dan anak-anak perempuan, pembakaran dan penjarahan rumah penduduk serta kekejaman lain di negara bagian Rakhine jelas telah dirancang sebelumnya, dan merupakan serangan terarah yang ditujukan pada kelompok Rohingya, oleh tentara Myanmar, yang disebut Tatmadaw.
“Kami telah menyimpulkan bahwa warga Rohingya merupakan kelompok masyarakat yang dilindungi, dan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Tatmadaw dan pasukan keamanan lainnya termasuk dalam empat dari lima kategori genosida,” ungkapnya.