Dalam Seminggu, KPAI Temukan 5 Anak yang Dieksploitasi Jadi Terapis Pijat "Plus-Plus"

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 September 2018 10:22 WIB
ilustrasi.
Share :

(Baca Juga : KPAI Gagalkan Perdagangan Anak yang Dijadikan Terapis "Plus-Plus" di Bali)

KPAI berharap para anak ini akan mendapatkan perlindungan secara fisik dan psikologis, serta mendapat pembinaan, pengarahan dan rehabilitasi agar memulihkan jiwa agar tidak kembali pada prostitusi.

"Sehingga punya skill yang bisa diandalkan pada lapangan kerja, dan bisa kembali pada keluarga serta masyarakat, menjauhi orang-orang yang sudah menjerumuskannya," tutur dia.

Di sisi lain, Ai menegaskan, para pelaku eksploitasi anak tersebut harus dijerat dengan hukuman yang berat. "KPAI berharap pada pelaku yang menyasar anak anak ini dapat dikenakan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak selain UU No 21 tahun 2007 tentang PTPPO," tutup Ai.

(Baca Juga : Psikis Anak-Anak yang Dijadikan Terapis "Plus-Plus" di Bali Dipulihkan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya