Pungli Rp450 Juta Digunakan Polwan Polda Jatim untuk Kebutuhan Pribadi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 September 2018 11:10 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Oknum polisi wanita (polwan) berinisial S yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp450 juta terhadap calon bintara kepolisian dalam proses perekrutan. Uang dari modus penipuan itu digunakan S untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, polwan S memanfaatkan proses perekrutan anggota Polri guna mendapatkan keuntungan pribadi.

"Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri. Uangnya sudah habis untuk keperluan pribadi. Dia mencari keuntungan dari peristiwa itu, dari kegiatan itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

(Baca juga: Polwan Polda Jatim Diduga Terima Rp450 Juta Janjikan Korban Lolos Penerimaan Polisi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya