Pungli Rp450 Juta Digunakan Polwan Polda Jatim untuk Kebutuhan Pribadi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 September 2018 11:10 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Oknum polisi wanita (polwan) berinisial S yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp450 juta terhadap calon bintara kepolisian dalam proses perekrutan. Uang dari modus penipuan itu digunakan S untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, polwan S memanfaatkan proses perekrutan anggota Polri guna mendapatkan keuntungan pribadi.

"Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri. Uangnya sudah habis untuk keperluan pribadi. Dia mencari keuntungan dari peristiwa itu, dari kegiatan itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

(Baca juga: Polwan Polda Jatim Diduga Terima Rp450 Juta Janjikan Korban Lolos Penerimaan Polisi)

Sementara itu, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Polri, pelaku mengaku baru satu kali melakukan penipuan terhadap para calon bintara tersebut. "Hasil pemeriksaan sampai saat ini satu kali (melakukan penipuan terkait perekrutan polisi)," ujarnya.

Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polwan tersebut. Nantinya dari hasil sidang itu, S akan dijatuhkan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan.

"Sidang kode etik dapat PTDH anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan," tegas Dedi.

(Baca juga: Polri Akan Tindak Tegas Polwan Polda Jatim yang Terima Pungli Rp450 Juta)

Dalam perkara ini, modus yang dilancarkan pelaku adalah menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dalam perekrutan bintara tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang. Kemudian keluarga korban mengirim uang sebesar Rp450 juta.

Namun kenyataannya, korban tidak lolos dalam seleksi bintara polisi itu. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari oknum polwan ini agar mengembalikan uang ratusan juta yang telah ditransfer.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya