Ini Rangkaian Proses Penetapan Capres hingga Kampanye Pilpres 2019

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 20 September 2018 11:28 WIB
Komisioner KPU (Fadel/Okezone)
Share :

“Saat pengambilan nomor urut masing-masing capres-cawapres akan diberikan kesempatan pidato singkat," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid.

Setelah ditetapkan jadi capres-cawapres, kedua pasangan diperbolehkan melakukan kampanye. Masa kampanye Pilpres dimulai dari Minggu 23 September 2018.

KPU akan memfasilitasi kampanye perdana capres-cawapres di Monas, Jakarta Pusat pada Minggu nanti pukul 06.00 WIB pagi. Kegiatan ini sekaligus deklarasi kampanye damai yang dihadiri langsung pasangan capres-cawapres.

“Kampanye damai diikuti para pendukung, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait serta pasangan capres. Gunakan baju adat tradisional, alur Monas ke Kemendag, atau Monas ke Sarinah,” demikian KPU.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya