“Saat pengambilan nomor urut masing-masing capres-cawapres akan diberikan kesempatan pidato singkat," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid.
Setelah ditetapkan jadi capres-cawapres, kedua pasangan diperbolehkan melakukan kampanye. Masa kampanye Pilpres dimulai dari Minggu 23 September 2018.
KPU akan memfasilitasi kampanye perdana capres-cawapres di Monas, Jakarta Pusat pada Minggu nanti pukul 06.00 WIB pagi. Kegiatan ini sekaligus deklarasi kampanye damai yang dihadiri langsung pasangan capres-cawapres.
“Kampanye damai diikuti para pendukung, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait serta pasangan capres. Gunakan baju adat tradisional, alur Monas ke Kemendag, atau Monas ke Sarinah,” demikian KPU.
(Salman Mardira)