KPK Sebut Praperadilan Irwandi Yusuf Tak Punya Legal Standing

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 September 2018 17:24 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Irwandi diduga menerima Rp500 juta, yang merupakan jatah Rp1,5 miliar, dari Ahmadi. Uang Rp500 juta ini, diduga bersumber dari pengusaha yang mendapat proyek di Kabupaten Bener Meriah.

Diduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOKA akan dipotong sebanyak 10 persen dari jumlah anggaran pada tahun ini sebesar Rp8,03 triliun. Untuk pejabat di tingkat provinsi akan menerima fee sebesar 8 persen dan 2 persen untuk tingkat kabupaten.

Tak hanya itu, KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus dugaan suap ini. Mereka adalah model cantik sekaligus tenaga ahli Aceh Marathon, Steffy Burase; Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; serta Teuku Fadhilatul Amri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya