Kasus Penipuan, Polri Telisik Dugaan Pidana Bos Perusahaan Gula

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 September 2018 19:22 WIB
ilustrasi
Share :

Dalam mengusut perkara ini, Dedi menegaskan bahwa penyidik Polri telah melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang legal dan prosedural.

"Kami tidak boleh gegabah. Proses pembuktian secara ilmiah terus jalan secara komprehensif. Kami mengundang ahli juga untuk memantapkan (penyidikan)," ucap Dedi dikonfirmasi terpisah.

Sekadar diketahui, perkara ini dimulai dari adanya pelaporan TKS yang merupakan rekan bisnis GJ. Saat ini, pihak pelapor masih berstatus saksi terlapor.

Terkait hal ini, GJ sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belakangan gugatan tersebut dicabut dan dihentikan oleh Hakim.

Sementara itu, pengacara GJ, Marx Andryan belum memberikan dikonfirmasi terkait dugaan kasus yang menyeret kliennya tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya