Polri: Pil Ekstasi "3 in 1" Sangat Berbahaya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 25 September 2018 01:20 WIB
Foto: Okezone
Share :

BOGOR - Kepala Bidang Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo menyebut pil ekstasi jenis baru yang diproduksi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, bisa membuat pemakainya over dosis hingga meninggal dunia.

"Ini sangat berbahaya. Efek yang ditimbulkan bisa membuat pemakainya over dosis hingga meninggal dunia kalau dikonsumsi terus menerus," kata Sodiq kepada Okezone di Bogor, Senin (24/9/2018).

Sodiq menjelaskan, dalam setiap butir ektasi tersebut mengandung tiga efek sekaligus yang disebut dengan istilah 3 in 1. Tiga efek itu yakni stimulan (gembira), depresan (penenang) dan halusinogen (halusinasi).

"Jadi ekstasi ini 3 in 1. Biasanya ektasi itu hanya stimulan kita jadi exiting, tapi ini ada tiga yaitu stimulan, depresan dan halusinogen," sambungnya.

 

Tiga efek itu dihasilkan oleh bahan baku yang berbeda. Stimulan dihasilkan dari MDMA, cafeein dan epheridrien. Depresan diambil dari eximer dan aprazolam. Sedangkan halusinogen dari ketamine.

"Bayangkan kalau ibaratnya mesin panas, kemudian didinginkan pasti otak kita jadi rusak. Biasanya ektasi cuma mengandung stimulan saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek pabrik ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 20 September 2018.

 

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial SI (55), AP (40) dan RS (24) dengan barang bukti 3.000 butir pil ekstasi, sabu 158 gram, alat pembuat/pencetak ekstasi dan lainnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku dapat membuat 500 butir ekstasi perhari dan dijual Rp 150 ribu perbutir. Barang haram itu kemudian di pasarkan ke tempat hiburan malam di Jakarta hingga Lapas.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya