Wakil Ketua MPU Pidie, Teungku Mohd Amin mengakui jika pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi izin untuk konser band yang digawa Bimbim, Kaka dan kawan-kawan tersebut.
"MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran Islam,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya meminta Pemkab Pidie untuk tidak memberikan izin konser Slank. “Apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk dilarang," jelasnya.
Slank bukannya tak pernah menggelar konser di Aceh. Pada 23 Mei 2010, Slank sukses tampil di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh dalam konser bertajuk 'Cinta Damai dan Antiteroris'. Bimbim dkk saat itu mampu memukau ribuan warga Aceh dan Slanker daerah lain yang berdatangan ke bumi Serambi Makkah untuk menyaksikan band kesayangannya.
Empat tahun berselang, Slank kembali mengulang kesuksesannya dengan manggung lagi di Lapangan Blang Padang pada 20 September 2014. Konser bertajuk 'Silaturahmi Budaya' juga disaksikan ribuan warga yang tumpah ruah ke lapangan milik Kerajaan Aceh tersebut. Tak ada penolakan dari masyarakat maupun Pemkot Banda Aceh saat itu.
(Salman Mardira)