"Ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Kalau tidak datang lagi pada hari Senin, kita akan panggil lagi sebagai terperiksa dengan panggilan yang kedua," tandas Barung.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.
(Khafid Mardiyansyah)