Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mangkir Panggilan Polda Jatim

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 28 September 2018 23:01 WIB
Share :

"Ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Kalau tidak datang lagi pada hari Senin, kita akan panggil lagi sebagai terperiksa dengan panggilan yang kedua," tandas Barung.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya