Farhat Abbas Polisikan Ratna Sarumpaet dan 17 Tokoh Nasional

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 18:14 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok), Farhat Abas melaporkan Capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno dan 17 politikus ke Bareskrim, lantaran dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," katanya di Bareskrim Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Laporan tersebut berawal dari viralnya foto aktivis Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiyaya oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK), dengan laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin," bebernya.

Menurutnya, sandiwara yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab itu, dimanfaatkan oleh Prabowo dan Amien Rais untuk menghancurkan citra Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya