"Karena pelamar memainkan alat musik dia tidak cocok untuk wanita dari sudut pandang agama," demikian pernyataan dari pengadilan yang dilansir RT, Kamis (4/10/2018).
Paman wanita itu menyetujui pernikahannya dengan sang lelaki, namun salah satu saudara laki-lakinya tetap menghalangi. Para wanita di Arab Saudi masih memiliki hak terbatas meskipun ada reformasi ambisius yang didorong oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman.
Terlepas dari aturan berpakaian ketat, wanita harus meminta izin dari wali mereka untuk menikah atau bercerai.
Perempuan berusia 38 tahun itu bahkan mengajukan kasusnya ke pengadilan banding, tetapi kembali kalah di sana. Meski begitu, dia menyatakan tidak akan menyerah dan berhenti berusaha menikah dengan pria itu.
Kepada surat kabar Okaz, dia menyatakan akan membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi di kerajaan teluk itu.