AS Batalkan Visa Bagi Pasangan Diplomat LGBT

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 14:01 WIB
Foto: Getty.
Share :

Memo tersebut menyatakan: "Mulai 1 Oktober 2018, pasangan sesama jenis yang mendampingi atau ingin bergabung dengan pejabat PBB yang baru tiba, harus memberikan bukti pernikahan agar memenuhi syarat untuk visa G-4, atau melakukan perubahan status."

Visa G-4 diberikan kepada pekerja organisasi internasional dan keluarga dekat mereka.

"Hanya hubungan yang secara hukum dianggap sebagai perkawinan di wilayah hukum dimaksud, yang memenuhi persyaratan sebagai pasangan untuk kepentingan imigrasi," demikian pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS.

Para aktivis menyebut langkah itu tidak adil bagi pasangan homoseksual, mengingat banyak negara tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

Mantan Duta Besar AS untuk Samantha Power PBB mencela kebijakan tersebut, yang disebutnya "kekejaman yang tidak perlu, dan picik".

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya