Sebelumnya diberitakan, Ratna ditangkap saat hendak bebergian untuk menghadiri acara bertajuk "11th Women Playwrights International Conference 2018" di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Penangkapan dilakukan karena Ratna Sarumpaet itu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi, makanya kita lakukan penangkapan malam ini, karena panggilan kita tidak diindahkan, kita tidak mau permaslahan seperti Habib Risieq berulang, kabur ya kan," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
Polisi pun telah melakukan penggeledahan rumah Ratna untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
(Angkasa Yudhistira)