(Baca Juga: Biaya Ratna Sarumpaet ke Chile Sekitar Rp60-70 Juta)
Namun, Ratna diamankan pihak Imigrasi terlebih dahulu sebelum ia terbang ke Chile.
Status Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya.
Atas perbuatannya, Ratna disangkakan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Angkasa Yudhistira)