2 Alasan Polisi Cekal Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 16:48 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Okezone/Arif Julianto
Share :

Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus hoaks. Penyidik juga telah menggeledah kediaman Ratna Sarumpaet selama dua jam.

Saat ini Ratna tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca statusnya sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Ratna dijerat dengan dengan pasal Pasal 14 UU ITE terkait dengan menyebarkan berita bohong kepada publik.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya