(Baca juga: Tersangka Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Polisi)
"Mengenai kapan itu teknisnya, itu penyidik," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu penyidik memutuskan untuk menahan aktivis perempuan tersebut.
Argo menjelaskan alasan penyidik menahan ibu dari artis Atiqah Hasiholan salam 20 hari ke depan, penyidik tidak menginginkan Ratna Sarumpaet selaku tersangka menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri.
(Qur'anul Hidayat)