JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq berharap kepolisian tak mengabulkan permintaan tersangka penyebaran haoks, Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan kota. Menurut Rofiq, Ratna harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya, meski faktor usia dan kesehatan dijadikan alasan mengajukan diri sebagai tahanan kota.
"Hukum tidak mengenal usia. Mesti diberikan hukuman yang setimpal," ujar Rofiq kepada Okezone, Minggu (7/10/2018).
Rofiq menilai pengajuan menjadi tahanan kota sangat tak tepat. Hal ini karena perbuatan yang dilakukan ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu telah menyebabkan kegaduhan yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Hampir energi rakyat Indonesia terkosentrasi akibat ulahnya," jelasnya.