Kemudian, sebuah jam tangan merek Chopard seharga Rp31 juta; satu unit mobil Honda Freed sekira Rp120 juta; dan sejumlah giwang, serta beberapa set perhiasan. Totalnya, ada 19 perhiasan dan satu mobil.
"Terdapat 20 barang rampasan yang akan dilelang dengan jenis giwang, cincin dan gelang emas dengan hiasan berlian dan mutiara, jam tangan serta mobil," terangnya.
Febri mengatakan, untuk dapat melihat barang-barang rampasan yang akan dilelang dapat mengunjungi website KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/604-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-2
"Pihak yang berminat juga dapat melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan yang tersimpan di Kantor KPK Jalan Kunigan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, sebelum pelaksanaan lelang pada waktu hari kerja yaitu pada hari Senin, 8 Oktober 2018 jam 10 WIB s/d 14.00 WIB," terangnya.
(Arief Setyadi )