KPK Kembali Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Cincin hingga Mobil

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 08 Oktober 2018 16:49 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan milik koruptor, pada Rabu 10 Oktober 2018. Barang rampasan yang dilelang yakni milik terpidana Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono‎.

"KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang dengan metode e-Auction Open Bidding menggunakan Aplikasi Lelang (e-auction) terhadap barang-barang rampasan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (8/10/2018).

 

Adapun, barang-barang rampasan milik Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono yang dilelang di antaranya yakni, satu cincin emas senilai Rp17 juta; satu cincin emas Rp46 juta; satu gelang plat emas Rp16 juta; satu satu cincin emas bermata berlian Rp14 juta; satu jam tangan Roger Dubuise Rp105 juta.

(Baca Juga: KPK Gali Peran PT Nindya Karya Dalam Korupsi Korporasi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya