"Sudah (sesuai prosedur), melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," pungkasnya.
(Baca Juga : Diperiksa di Polda Metro Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ini Sangat Janggal!)
Sebelumnya, Amien Rais mempersoalkan surat panggilan yang dikirim penyidik. Dalam surat pemanggilan itu tertera pada Selasa, 2 Oktober 2018, sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada Kamis, 4 Oktober 2018.
(Baca Juga : Deretan Tokoh yang Dampingi Amien Rais sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet)
"Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018, ini amat sangat janggal sekali. Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober itu belum memberikan keterangan apa pun," kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)